Proyek Food Estate atau Lumbung Pangan Nasional adalah inisiatif ambisius pemerintah yang dirancang untuk menciptakan kawasan pertanian terintegrasi berskala besar, dengan tujuan utama menjamin ketahanan pangan nasional dan mengurangi ketergantungan impor pangan strategis.
Konsepnya melibatkan pemanfaatan lahan yang luas, penggunaan teknologi pertanian modern, dan pengelolaan terpadu. Namun, implementasi proyek ini, terutama di lahan gambut Kalimantan atau kawasan hutan lainnya, menuai segudang Kritik dari para ahli lingkungan dan aktivis sosial.
Kritik utama berpusat pada dampak ekologis, seperti potensi deforestasi, kerusakan ekosistem gambut, dan pelepasan emisi karbon dalam jumlah besar. Selain itu, isu mengenai hak-hak masyarakat adat dan risiko kegagalan panen jika tidak didukung oleh studi kelayakan agrikultur yang memadai juga menjadi sorotan.
Agar Food Estate dapat sukses dan berkelanjutan, pemerintah harus menyeimbangkan ambisi produksi pangan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial. Transparansi proses perizinan, keterlibatan aktif masyarakat lokal, dan audit lingkungan yang independen adalah kunci untuk mengatasi kritik dan membangun legitimasi proyek.

