Jutaan warga negara Indonesia tersebar di seluruh penjuru dunia, membentuk komunitas diaspora yang kuat. Mereka bukan hanya sekadar pekerja migran; banyak di antara mereka adalah profesional, akademisi, peneliti, dan pengusaha sukses di kancah global yang memiliki keahlian dan jaringan internasional.
Potensi diaspora sebagai agen pembangunan nasional sangat besar. Mereka dapat berperan sebagai jembatan untuk transfer teknologi, fasilitator investasi asing, serta duta budaya dan ekonomi Indonesia di luar negeri. Fenomena brain drain bisa diubah menjadi brain gain jika potensi mereka dikelola dengan baik.
Banyak diaspora yang memiliki kerinduan untuk berkontribusi kembali ke tanah air. Namun, mereka sering menghadapi berbagai hambatan, mulai dari birokrasi yang rumit untuk penyetaraan ijazah, kurangnya insentif, hingga kesulitan dalam menavigasi ekosistem bisnis dan profesional di dalam negeri.
Pemerintah mulai menyadari potensi ini dengan meluncurkan berbagai program untuk ‘memanggil pulang’ talenta global. Inisiatif seperti kemudahan regulasi bagi diaspora yang ingin berinvestasi atau mengajar, serta pembentukan jaringan talenta, mulai digalakkan untuk memfasilitasi kontribusi mereka.
Membangun ekosistem yang kondusif bagi diaspora untuk berkontribusi adalah kunci. Dengan memberikan ‘karpet merah’ berupa kemudahan regulasi dan pengakuan, diaspora Indonesia bisa menjadi kekuatan kolektif yang signifikan untuk mengakselerasi kemajuan bangsa di berbagai sektor.

